Assalamualikum kawan! Kemarin kita sudah ngeposting tentang Akibat Perbuatan Zina. Nah agar kita semakin memahami akan beratnya akibat perbuatan zina, maka perlu kita ketahui berbagai macam hukuman bagi para pelaku zina.
Langsung aja ya guys...!!!
A.Hukuman bagi perawan dan perjaka yang berzina
Hukuman bagi perawan dan perjaka yang berzina adalah didera/dijilid/dicambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan selama satu tahun.
Firman Allah SWT (dalam surat An-Nur ayat 2):
Perempuan dan laki-laki(bujang) yang berzina,maka cambuklah masing-masing dari mereka berdua sebanyak 100 kali cambukan. Dan janganlah kalian merasa kasihan kepada mereka berdua didalam menjalankan aturan agama Allah,jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah segolongan orang iman menyaksikan penyiksaan mereka berdua.
Dalam hadits dijelaskan:
Dari Zaid bin Khalid al-Juhany dia berkata,aku mendengar NAbi SAW memerintahkan orang yang berzina yang belum muhshon(belum pernah menikah)agar dicambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun.
B.Hukuman bagi pelaku zina muhshon
Zina muhshon adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah pernah menikah.Allah menentukan bagi mereka hukuman ranjam sampai mati.Ketentuan hukum ini diambil dari hukuman yang ditetapkan oleh Allah kepada kaum Luth AS yang melakukan perbuatan yang sama kejinya yaitu homoseksual. Rasulullah SAW menegaskan halalnya darah(halal dibunuh) bagi orang yang pernah menikah dan telah menikmati hubungan suami istri,yang berbuat zina.
Beliau bersabda(dalam hadits Bukhori):
Tidak halal darah seorang muslim yang ia menyaksikan bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan mengakui bahwa aku adalah utusan Allah,Kecuali tiga perkara:membunuh,orang tua yang berzina(dalam keadaan telah menikah),dan orang yang meninggalkan agama,meninggalkan jamaahnya orang Islam.
(Didalam syarah shohih Bukhori) dijelaskan bahwa:
Dari Umar RA, sesungguhnya dia berkata:kami telah membaca pada ayat yang termasuk apa yang telah diturunkan oleh Allah SWT,orang tua laki-laki dan orang tua perempuan(orang yang pernah menikah) ketika mereka berdua berbuat zina,maka ranjamlah kedua-duanya dengan sungguh-sungguh sampai mati sebab kesenangan yang telah mereka perbuat.
C.Hukuman bagi orang yang berzina dengan mahramnya
Barang siapa yang berzina dengan mahramnya, maka hukumannya adalah dibunuh,baik bagi mereka yang telah menikah maupun belum menikah.
Dari Bara' bin Azib,dia berkata: Paman dari ibuku melewatiku... lalu aku bertanya kepadanya,"kemanakah paman hendak pergi?" Paman berkata,"Aku diutus oleh Rasulullah SAW agar datang kepada seorang laki-laki yang telah menikahi mantan istri bapaknya,Nabi perintah kepadaku agar aku memukul lehernya(membunuh)."(HR.Ibnu Maajah)
Dalam hadits diatas,menunjukan bahwa menikahi mahram itu hukumnya haram dan menghalalkan menikahi mahram itu hukumya kafir sehingga wajib dibunuh,begitu pula orang yang menzinai mahramnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW(dalam HR.Ahmad dari Ibnu Abbas) yaitu:
Dan barang siapa menzinai mahramnya maka bunuhlah dia,
D. Hukuman bagi orang yang melakukan homoseksual,lesbian,dan sodomi
Orang yang melakukan homoseksual,lesbian,dan sodomi sungguh sangat besar dosanya,hingga tanpa pandang bulu kedua-duanya dihukumi sma-sama dibunuh.
Rasulullah SAW bersabda:
Barang siapa yang kalian menjumpainya mengerjakan seperti amalannya kaumnya Luth,maka bunuhlah yang mengerjai maupun yang dikerjai.
E. Hukuman bagi orang yang menyetubuhi binatang
Ketika seseorang telah terjebak pada hawa nafsunya,lalu mengumbarnya dengan penuh kebebasa,maka binatangpun bisa menjadi korbannya. Apabila hal ini terjadi,hukuman baginya dan biatang yang disetubuhinya adalah sama-sama dibunuh.
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
Barang siapa yang berzina dengan mahramnya maka bunuhlah dia,dan barang siapa yang menyetubuhi binatang,maka bunuhlah dia dan bunuhlah binatang yang dia setubuhi(HR.Ibnu Majah)
Semoga bermanfaat kawan, semoga Allah selalu melindungi kita dari perbuatan maksiat, aamiin.
Uppzzz. Jangan lupa dishare ya...!!!
Alhamdulillahi jazaa kumullohu khoiro...
Wassalamualaikum... :-)
Sumber:Makalah CAI 2014
Hendri Setiyanto's Blog
Kamis, 07 Agustus 2014
Senin, 04 Agustus 2014
AKIBAT PERBUATAN ZINA
Ok guys...! Postingan sebelumnya kita telah mengenal Beberapa Dosa-Dosa Besar dan Pengamalan yang Bisa Menjadi Penebus Dosa,Nah... sekarang kita akan membahas salah satu dari perbuatan dosa besar yaitu ZINA.
Islam mensyariatkan pernikahan,karena pernikahan merupakan cara yang halal,sehat,tepat,dan tehormat untuk menyalurkan kebutuhan biologis (seksual). Juga merupakan sarana yang terbaik untuk memperoleh keturunan,untuk kemudian dibesarkan dan dididik agar menjadi anak yang sholih,alim-faqih, berakhlaqul karimah dan mandiri serta berguna bagi diri,keluarga,agama dan negara. Sebaliknya, zina dinyatakan sebagai perbuatan yang haram,nista,hina dan akan diberi hukuman yang berat, hal ini karena akibat yang ditimbulkan perbuatan zina sangatlah buruk,mengundang kejahatan yang lain dan dosa yang sangat besar. Maka Islam menetapkan hukuman yang keras dan berat terhadap pelaku zina, yang sebenarnya hal ini masih jauh lebih ringan dibandingkan kejahatan sistemik yang ditimbulkan perbuatan zina terhadap masyarakat.
Sesuai dengan topik pembahasan kali ini, Apa sih akibat dari perbuatan zina???
A.Akibat Perbuatan Zina
Akibat perbuatan zina membawa dampak kerusakan yang luar biasa, baik dalam kehidupan pribadi pelaku zina,keluarganya maupun masyarakat.
Bagi pelaku zina, sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah bin Yaman, apabila diklasifikasikan, ada dua sisi akibat perbuatan zina,yaitu akibat didunia dan akibat diakhirat.
1.Akibat didunia yaitu:
a.Dzahaabul bahaa,' artinya adalah hilangnya kewibawaan. Ketika seseorang telah melakukan perbuatan zina, maka Allah menghilangkan kewibawaannya, Allah menghilangkan nama baik pelaku zina dan menggantinya dengan al-khabits(orang yang menjijikan),sebuah gelar yang disematkan untuk para pezina.
b.Dawaamul faqri,artinya adalah kekal dalam kefakiran. Seseorang yang melakukan perbuatan zina, Allah menghukum dengan terus-menerusnya kefakiran selama hidup didunia. Banyaknya harta yang bisa dia kumpulkan tidak bisa mengobati kefakiran yang telah menancap kuat dalam dirinya karena tidak bisa mengukur kemauan dengan kemampuan,sehingga hatinya tidak bisa bersyukur walau seberapapun nikmat yang telah ia terima dari Tuhannya.
c.Qashrul-umur,artinya adalah pendeknya umur. Bagi pelaku zina yang mestinya umurnya panjang,umurnya menjadi pendek.Umur pendek itu bisa juga karena dihukum ranjam atau karena diberi penyakit kelamin seperti HIV,sipilis/rajasinga/gonorhea dll yang mempercepat kematiannya.
2.Akibat diakhirat yaitu:
a.Sakhathullah,artinya adalah murka Allah. Pelaku perbuatan zina, akan mendapat hukuman berupa murka Allah. Dimana ketika ia terus berbuat pada kebiasaan nistanya itu, maka Allah akan meneruskan kemurkaan-Nya dalam wujud siksa yang menyengsarakan dirinya.
b.Suu'ul-hisab,artinya adalah sejelek-jeleknya hisaban. Diantara orang-orang yang menjalani perhitungan amal dihari kemudian,pelaku zina akan menghadapi hisaban yang sangat berat.
c.Khuluudun finnaar,artinya adalah kekal didalam neraka. Tentu yang dimaksudkan disini adalah bagi pelaku zina yang menganggap zina itu halal. Adapun indikasinya diantaranya adalah: pelaku melakukannya dan kemudian tidak merasa menyesal, merasa bangga,menganggap remeh,bahkan menganggap benar,menganggap sah-sah saja perbuatan zina yang dia lakukan, seperti dengan alasan asal suka-sama suka yang kemudian sampai nantinya ia tidak bertaubat. Maka baginya adalah hidup kekal didalam neraka.
Insya Allah sekian postingan kali ini, semoga membawa penuh manfaat, dan semoga kita selalu dalam perlindungan Allah, sehingga terjaga dari perbuatan yang nista,keji dan maksiat.
Alhamdulillahi jazaa kumullohu khoiro...
Sumber: Makalah CAI 2014
Islam mensyariatkan pernikahan,karena pernikahan merupakan cara yang halal,sehat,tepat,dan tehormat untuk menyalurkan kebutuhan biologis (seksual). Juga merupakan sarana yang terbaik untuk memperoleh keturunan,untuk kemudian dibesarkan dan dididik agar menjadi anak yang sholih,alim-faqih, berakhlaqul karimah dan mandiri serta berguna bagi diri,keluarga,agama dan negara. Sebaliknya, zina dinyatakan sebagai perbuatan yang haram,nista,hina dan akan diberi hukuman yang berat, hal ini karena akibat yang ditimbulkan perbuatan zina sangatlah buruk,mengundang kejahatan yang lain dan dosa yang sangat besar. Maka Islam menetapkan hukuman yang keras dan berat terhadap pelaku zina, yang sebenarnya hal ini masih jauh lebih ringan dibandingkan kejahatan sistemik yang ditimbulkan perbuatan zina terhadap masyarakat.
Sesuai dengan topik pembahasan kali ini, Apa sih akibat dari perbuatan zina???
A.Akibat Perbuatan Zina
Akibat perbuatan zina membawa dampak kerusakan yang luar biasa, baik dalam kehidupan pribadi pelaku zina,keluarganya maupun masyarakat.
Bagi pelaku zina, sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah bin Yaman, apabila diklasifikasikan, ada dua sisi akibat perbuatan zina,yaitu akibat didunia dan akibat diakhirat.
1.Akibat didunia yaitu:
a.Dzahaabul bahaa,' artinya adalah hilangnya kewibawaan. Ketika seseorang telah melakukan perbuatan zina, maka Allah menghilangkan kewibawaannya, Allah menghilangkan nama baik pelaku zina dan menggantinya dengan al-khabits(orang yang menjijikan),sebuah gelar yang disematkan untuk para pezina.
b.Dawaamul faqri,artinya adalah kekal dalam kefakiran. Seseorang yang melakukan perbuatan zina, Allah menghukum dengan terus-menerusnya kefakiran selama hidup didunia. Banyaknya harta yang bisa dia kumpulkan tidak bisa mengobati kefakiran yang telah menancap kuat dalam dirinya karena tidak bisa mengukur kemauan dengan kemampuan,sehingga hatinya tidak bisa bersyukur walau seberapapun nikmat yang telah ia terima dari Tuhannya.
c.Qashrul-umur,artinya adalah pendeknya umur. Bagi pelaku zina yang mestinya umurnya panjang,umurnya menjadi pendek.Umur pendek itu bisa juga karena dihukum ranjam atau karena diberi penyakit kelamin seperti HIV,sipilis/rajasinga/gonorhea dll yang mempercepat kematiannya.
2.Akibat diakhirat yaitu:
a.Sakhathullah,artinya adalah murka Allah. Pelaku perbuatan zina, akan mendapat hukuman berupa murka Allah. Dimana ketika ia terus berbuat pada kebiasaan nistanya itu, maka Allah akan meneruskan kemurkaan-Nya dalam wujud siksa yang menyengsarakan dirinya.
b.Suu'ul-hisab,artinya adalah sejelek-jeleknya hisaban. Diantara orang-orang yang menjalani perhitungan amal dihari kemudian,pelaku zina akan menghadapi hisaban yang sangat berat.
c.Khuluudun finnaar,artinya adalah kekal didalam neraka. Tentu yang dimaksudkan disini adalah bagi pelaku zina yang menganggap zina itu halal. Adapun indikasinya diantaranya adalah: pelaku melakukannya dan kemudian tidak merasa menyesal, merasa bangga,menganggap remeh,bahkan menganggap benar,menganggap sah-sah saja perbuatan zina yang dia lakukan, seperti dengan alasan asal suka-sama suka yang kemudian sampai nantinya ia tidak bertaubat. Maka baginya adalah hidup kekal didalam neraka.
Insya Allah sekian postingan kali ini, semoga membawa penuh manfaat, dan semoga kita selalu dalam perlindungan Allah, sehingga terjaga dari perbuatan yang nista,keji dan maksiat.
Alhamdulillahi jazaa kumullohu khoiro...
Sumber: Makalah CAI 2014
Minggu, 03 Agustus 2014
BEBERAPA DOSA-DOSA BESAR & PENGAMALAN YANG BISA MENJADI PENEBUS DOSA
Kita tahu
bahwa tidak ada manusia yang sempurna, "There is no bodies perfect".
Manusia
adalah makhluk yang tidak akan pernah luput dari kesalahan atau dosa, kecuali
orang-orang yang memang dijaga oleh Allah dari perbuatan dosa.
Didalam
HR.Ibnu Majah diterangkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:"Setiap anak
Adam pasti pernah melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah
adalah dia yang mau bertaubat".
Nah...guys! di kesempatan ini saya akan berbagi
artikel tentang pengamalan-pengamalan apa sih yang bisa menjadi penghapus
dosa???
Eeiiiitsss....!!!!
sebelumnya pelajari dulu ya apa sih yang dimaksud dosa itu?
Dosa adalah
setiap perbuatan yang ketika kita mengerjakan perbuatan itu kita merasa cemas
atau khawatir atau bahkan merasa benci dan orang lain juga merasakan hal yang
sama, yaitu mereka merasa benci dengan apa yang kita perbuat.
Dosa terbagi
menjadi dua yaitu dosa kecil dan dosa besar, sesuai dengan tema kali ini, maka
yang akan saya jelaskan adalah perbuatan-perbuatan apa saja sih yang termasuk
kategori dosa besar???
1.Syirik
kepada Allah
2.Berani
menyakiti kedua orang tua/durhaka
3.Berzina
4.Mencuri
5.Sombong
6.Judi
7.Riya'
8.Menganiaya
9.Istri yang
menentang pada suaminya
10.Bunuh
diri
11.Mengadu
domba
12.Memfitnah
13.Menyakiti
tetangga
14.Meninggalkan
sholat lima waktu
15.Meninggalkan
sholat berjamaah tanpa udzur
16.Mengungkit-ugkit
pemberian
17.Perempuan
yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai perempuan
18.Tidak
bersuci dari kencing
19.Minum
arak
20.Dayust,membiarkan
keburukan ada pada keluarganya(tidak mempunyai rasa cemburu ketika keluarga
atau teman berbuat salah/tidak mau mengingatkan),dll.
Sebenernya
masih buanyak banget guys...perbuatan yang menyebabkan dosa besar,insya Allah
akan di sampaikan di lain kesempatan.
Adapun pengamalan-pengamalan yang bisa menjadi penghapus dosa diantaranya:
1.Wudlu
sebagai penghapus dosa
2.Sholat
lima waktu
3.Aminnya
makmum(ketika sholat berjama'ah)yang bertepatan dengan aminnya malaikat
4.Berjalan
menuju ke masjid sebagai penghapus dosa
5.Menjaga
sholat jum'at sebagai penebus dosa
6.Puasa
Ramadlan,sholat malam/tarawih,dan memperbanyak ibadah di malam lailatul qodr
7.Puasa
Asyura'(10 Muharam)
8.Puasa hari
Arafah(9 Dzulhijah)
9.Haji dan
Umroh
10.Shadaqah
11.Menucapkan
hamdalah setelah makan dan berpakaian sebagai penghapus dosa
13.Sakit dan
kepayahan sebagai penghapus dosa,dll.
Itulah
beberapa dosa-dosa besar & pengamalan-pengamalan yang bisa menjadi
penghapus dosa, perlu diingat guys...untuk dosa-dosa besar maka harus ada hadnya
atau jika dosanya berhubungan dengan sesama manusia maka dia harus
menyelesaikannya didunia.
Semua
poin-poin di atas refrensinya ada didalam Alqur'an dan Al-hadist loh guys...!!!
maaf belum sempat melampirkannya.
Maka dari
itu, jangan sembrono dalam berbuat...karena Allah selalu memperhatikan kita,dan
malaikat selalu mencatat amal perbuatan kita.
Semoga Allah
selalu menjaga kita dari perbuatan dosa. Semoga bermanfaat....!!!
Alhamdulillahi
jazaa kumullahu khoiro....
Wassalamualaikum...wr.wb.
Langganan:
Postingan (Atom)